Ekonomi Syariah Dinilai Dapat Menjadi Perekat Sosial di Daerah Konflik
Ekonomi syariah berbasis koperasi dinilai mampu menjadi perekat sosial di daerah konflik seperti Poso dan Ambon, dengan menciptakan ruang ekonomi netral yang melibatkan lintas komunitas. Seminar Bank Indonesia mendorong perluasan program ini ke daerah rawan gesekan lainnya, dengan catatan penting untuk menjaga inklusivitas dan tidak eksklusif. Kolaborasi lintas kelompok diharapkan memperkuat stabilitas dan rekonsiliasi jangka panjang.
Pengembangan ekonomi syariah berbasis koperasi semakin dipandang sebagai salah satu jembatan yang dapat memperkuat kohesi sosial di wilayah-wilayah yang pernah dilanda konflik, seperti Poso dan Ambon. Pandangan tersebut mengemuka dalam seminar yang digelar Bank Indonesia, dihadiri oleh ekonom, akademisi, serta tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang. Diskusi berlangsung dinamis, dengan banyak pihak mendorong perluasan pilot project ke daerah rawan gesekan lainnya, sembari menekankan pentingnya pendekatan yang inklusif dan tidak eksklusif. Dalam konteks ini, ekonomi syariah tidak hanya dipahami sebagai instrumen pertumbuhan usaha, tetapi juga sebagai ruang bersama untuk merawat kebersamaan di tengah keberagaman.
Merajut Kebersamaan Lewat Ruang Ekonomi yang Netral
Sejumlah narasumber dalam seminar tersebut menyampaikan bahwa program pemberdayaan UMKM berbasis syariah telah berhasil menyerap tenaga kerja dari berbagai latar belakang agama dan etnis. Di Poso, koperasi syariah yang dikelola secara bersama mampu menghadirkan ruang interaksi ekonomi yang netral, sehingga mengurangi ketegangan horizontal yang pernah membekas. Hal serupa juga terlihat di Ambon, di mana inisiatif ekonomi syariah menjadi wadah kolaborasi lintas komunitas. Beberapa contoh konkret yang mengemuka antara lain:
- Koperasi syariah di Poso menjadi tempat bertemunya petani kopi dari berbagai kelompok agama, yang sebelumnya jarang berinteraksi.
- Di Ambon, pusat kuliner halal yang dikelola UMKM syariah membuka lapangan kerja bagi pemuda dari latar belakang berbeda, menurunkan angka pengangguran sekaligus memperkuat kohesi sosial.
- Bank Indonesia mencatat bahwa program ini juga meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat bawah, yang sebelumnya rentan terhadap provokasi ekonomi.
Pengalaman kedua daerah ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi yang dikelola secara bersama dapat menjadi perekat sosial yang efektif. Ketika warga saling bergantung dalam kegiatan usaha, ruang untuk saling curiga semakin menyempit. Ekonomi syariah, dengan prinsip bagi hasil dan keadilan, dinilai mampu menciptakan rasa saling memiliki yang lebih kuat dibanding sekadar transaksi komersial biasa.
Menjaga Inklusivitas demi Stabilitas yang Berkelanjutan
Meski menuai respons positif, sejumlah kalangan mengingatkan agar pendekatan ekonomi syariah tidak menjadi eksklusif dan tetap menghargai prinsip ekonomi inklusif. Para peserta diskusi menekankan bahwa semangat kebersamaan harus diutamakan, bukan sekadar identitas keagamaan. Berbagai usulan pun mengemuka untuk memperluas pilot project ke daerah seperti Sampang, Kalimantan Barat, dan Maluku Utara yang juga memiliki potensi gesekan vertikal maupun horizontal. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama:
- Ekonom dari Universitas Pattimura menyarankan agar koperasi syariah dibuka untuk semua warga tanpa memandang agama, dengan tetap menerapkan prinsip bagi hasil dan keadilan.
- Tokoh masyarakat Poso mengusulkan pelibatan pemuka agama dan adat dalam setiap tahap perencanaan, agar program benar-benar diterima lintas kelompok.
- Akademisi dari IAIN Ambon menekankan perlunya pendampingan berkelanjutan agar dampak ekonomi tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga memperkuat modal sosial jangka panjang.
Semua pihak sepakat bahwa stabilitas nasional tidak bisa dibangun hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga membutuhkan fondasi ekonomi yang inklusif. Ekonomi syariah, dalam hal ini, bukan sekadar sistem berbasis agama, melainkan sebuah model yang menekankan keadilan, transparansi, dan partisipasi semua warga. Dengan mengedepankan prinsip perekat sosial, inisiatif ini diyakini mampu menjembatani perbedaan dan menciptakan ruang dialog yang produktif di tengah masyarakat yang pernah terbelah konflik.
Ke depan, dialog dan kolaborasi antarkelompok menjadi kunci untuk memperluas dampak positif ini. Semakin banyak pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh agama, hingga pelaku UMKM, maka semakin besar peluang untuk merawat perdamaian dari bawah. Ekonomi syariah, dengan semangat kebersamaan dan keadilan yang melekat padanya, bisa menjadi motor rekonsiliasi yang tak hanya memperbaiki taraf hidup, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di daerah-daerah yang membutuhkan sentuhan damai.