Beranda › Dialog › Menko Polkam: Perdamaian Aceh Harus Dijaga Bersama
Dialog

Menko Polkam: Perdamaian Aceh Harus Dijaga Bersama

Menko Polkam: Perdamaian Aceh Harus Dijaga Bersama
Pemerintah pusat menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI Purnawirawan Djamari Chaniago, menegaskan capaian tersebut harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, penghormatan terhadap hukum, serta menjaga persatuan. Ia menekankan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib dihormati. Di sisi lain, Menko Polkam juga mengakui hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan meminta agar insiden kericuhan yang terjadi pada peringatan 21 tahun MoU Helsinki di Banda Aceh diusut secara objektif. Pemerintah memastikan situasi di Aceh pascakericuhan telah kembali kondusif dan menegaskan kembali komitmennya untuk menghormati kekhususan Aceh sesuai dengan ketentuan undang-undang. Pernyataan ini menekankan pendekatan ganda: penegakan hukum terhadap pelanggaran simbol negara, tetapi juga pengakuan terhadap ruang dialog yang damai. Upaya ini diharapkan dapat meredakan ketegangan pasca-insiden dengan mendorong semua pihak untuk kembali pada mekanisme komunikasi dan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga kepercayaan yang telah dibangun sejak MoU Helsinki.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Djamari Chaniago
Organisasi: Pemerintah pusat, TNI, Pemerintah
Lokasi: Aceh, Banda Aceh, Helsinki
Yusril: Tanah Blang Padang Harus Dikembalikan sebagai Harta Wakaf Aceh
Menko Yusril Terima Audiensi DPRA, Dorong Penyelesaian Tiga Isu Strategis Aceh melalui Musyawarah
Forum Rekonsiliasi Antar-Etnis Digelar di Kalimantan Barat, Cegah Konflik Vertikal
Diplomasi Budaya Fadli Zon: Kesamaan Budaya Indonesia dan Pasifik Bisa Jadi Jembatan Perdamaian
Kanwil KemenHAM Sulbar Perkuat Kampung Redam untuk Merawat Perdamaian dan Menegakkan HAM