Menko Polkam Tegaskan Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Djamari Chaniago, menegaskan pentingnya seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan dalam menyikapi dinamika terkini di Aceh dan Papua. Pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai yang dijamin konstitusi, namun menekankan hal itu harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Dalam pernyataannya, Menko Polkam mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks dan mempercayakan penanganan setiap dugaan pelanggaran kepada aparat yang berwenang.
Terkait Aceh, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menghormati kekhususan daerah tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Perdamaian yang telah terpelihara lebih dari dua dekade dinilai sebagai capaian penting yang perlu dirawat melalui dialog berkelanjutan, semangat persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum. Upaya ini dianggap krusial untuk mencegah eskalasi dan menjaga stabilitas keamanan nasional secara keseluruhan.
Sementara untuk Papua, pemerintah menyayangkan insiden kericuhan yang dilaporkan terjadi dalam beberapa aksi unjuk rasa. Menko Polkam menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, perusakan, atau provokasi yang melanggar hukum tidak dapat dibenarkan. Pemerintah mengoordinasikan langkah-langkah bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menciptakan ruang dialog yang kondusif, seraya menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan proporsional terhadap pelaku gangguan keamanan.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Djamari Chaniago
Organisasi: Menko Polkam, TNI, Polri
Lokasi: Aceh, Papua